Pendahuluan
Dalam era modern saat ini sosial media dapat
diakses dengan mudah oleh semua kalangan dari anak – anak hingga dewasa. Teknologi yang semakin canggih
memudahkan semua orang untuk memperoleh informasi yang mereka inginkan. Banyak
sekali sosia media yang
semakin popular salah satunya facebook, hal ini merupakan peluang bagi para pelaku kejahatan seksual untuk dapat
berkomunikasi dan dekat dengan calon korban. Jangan sampai anak – anak menjadi
korban berikutnya yang dimanfaatkan oleh pelaku tak bertanggung jawab ini.
Fakta
Semakin berkembangnya teknologi komunikasi dan
informasi diharapkan para orang tua untuk selalu mengawasi anak - anaknya dalam
menggunakan sosial media. Penggunaan sosial media tanpa pengawasan
orang tua akan berakibat anak terjerumus dalam gaya
hidup yang tidak sehat. Menurut Psikolog Elly Risma ( Antara News ,2016) dalam acara rapat koordinasi jejaring
kemitraan tata laksana penanganan kasus kekerasan anak dan perempuan, di
Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, “era serba teknologi saat ini orang tua
harus tegas dalam mengawasi penggunaan sosial media oleh anak-anak sehingga
lebih bijak dalam penggunaannya. Jika orang tua lengah, dampak dari sosial media
tersebut memudahkan akses terhadap tontonan maupun bacaan berisi konten
kekerasan, pornografi, seks dan lainnya,"
Psikolog spesialis pengasuhan anak itu menjelaskan
sepanjang 2015 terdapat 3.971 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di
seluruh Indonesia. Salah satunya kasus kejahatan seksual yang terjadi di
sekolah terdapat di 28 provinsi.
“Yang terpenting dalam pencegahan dan penanganan
kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui tujuh pilar pengasuhan
anak, yang terdiri dari kesiapan menjadi orangtua, dua parenting ayah harus
terlibat, tetapkan tujuan pengasuhan anak, komunikasi yang baik, benar dan
menyenangkan, kemudian tanamkan nilai agama yang kuat, menyiapkan masa baligh
anak, dan bijak memanfaatkan teknologi,” tambah Elly.
Dalam beberapa kasus pelecehan seksual berawal dari
penggunaan sosial media, seperti kasus yang terjadi karena terjebak nafsu
sesaat, Nestapa-bukan nama sebenarnya-(16) hamil dua bulan di luar nikah.
Sementara kekasihnya Bibul Ikhwan (31), duda asal Kelurahan Mariana, Kecamatan
Banyuasin I Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera
Selatan. Keduanya berkenalan via media sosial Juli
lalu. Setelah akrab, keduanya pun sering bertemu dan kerap makan bareng. Pelaku
kemudian mengajak korban ke rumahnya yang saat itu sepi.
(Okezone, 2016)
Opini
Kini media sosial sudah menjadi faktor
penting interaksi antar manusia khususnya kaum remaja. Bagaimana pun media sosial
memiliki dampak positif dan negatifnya. Dampak
negatif dari sosial media sendiri
yaitu anak menjadi malas belajar berkomunikasi di dunia nyata, jika anak terlalu banyak berkomunikasi
di dunia maya akan membuat anak dan remaja lebih
mementingkan diri sendiri. Mereka menjadi tidak sadar akan lingkungan di
sekitar mereka, karena kebanyakan menghabiskan waktu dengan sosial media. Hal
ini dapat mengakibatkan menjadi kurangnya
rasa empati di dunia nyata.
Meskipun banyak penyalahgunaan atau dampak
negatif yang disebabkan oleh sosial media, tetapi juga dari dampak negatif
tersebut masih banyak dampak positif yang didapat dari penggunaan sosial media.
Dintaranya mempererat silaturahim, menambah wawasan dan pengetahuan,
menyediakan informasi yang tepat dan akurat, menyediakan ruang untuk berpesan
positif, mengakrabkan hubungan pertemanan. ( Kompasiana, 2015 )
Dari
kasus diatas dapat disimpulkan bahwa masih banyak pengguna situs jejaring
sosial, khususnya para anak - anak sampai remaja
yang belum paham bahaya - bahaya apa yang dapat menghampiri mereka ketika sudah
kecanduan berjejaring lewat situs tersebut. Bagaimana pun juga, media sosial tetap saja memiliki
dampak positif dan negatifnya, tergantung bagaimana anak - anak dan remaja menggunakan
social media tersebut.
Oleh karena itu, peran orang tua disini sangat
penting, orang tua seharusnya membatasi dan mengawasi dalam penggunaan social
media terhadap anak-anaknya terutama Facebook yang mudah sekali di akses oleh
siapapun. Selain itu tak hanya orang tua yang berperan untuk mengawasi, tetapi
lingkungan dan sekolah juga perlu untuk melakukan pengawasan terhadap anak, dan
meningkatkan pemahaman terhadap norma, nilai pendidikan moral, etika dan agama serta
pengetahuan dalam menggunakan sosial media. Dampak negatif diatas tidak akan
terjadi apabila remaja tersebut dapat memanfaatkan sosial media dengan baik dan
benar
Mustiana
Prodi Farmasi
Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta
Sumber